Peran Keeksistensian Lembaga Dakwah NU
PENDAHULUAN
Beberapa tahun terakhir ini kita saksikan pergulatan yang hebat dikalangan berbagai kelompok islam di tanah air kita, banyak muncul berbgai organisasi barau yang menagjukan klaim sebagai perwadahan organisasi kaum ulama Indonesia, baik yang berstatus swasta maupun setengah resmi, ada yang didirikan untuk menampung aspirasi saja tetapi ada yang didirikan sebagai wadah dialog para ulam berbgai kelompok.
Di samping bertemunya segala macam ajaran dari berbagai kelompok lingkungan perguruan tinggi agama dan non agamaorganisasi keulamaan itu akhirnya membawa kebutuhan untuk merumuskan kembali pengertian aqidah ahlisunnah waljamaah di lingkungan jamaah nahdatul ulama.
Kita dapat menghargai dan mengerti munculnya keinginan seperti itu yang didasarkan kepada niat baik untuk mencari pendekatan sejauh mungkin antara warga nahdatul ulama dan warga organisasi lain.
PERMASALAHAN
Perumusan dasar dasar umum kehidupan bermasarakat akan dapat dilakukan dlam sebauah dialog terbuka di kalangan warga NU,tidak terbatas dikalangan tertentu saja, untuk memungkinkan pembicaraan terbuka dan keeksistensian yang efiien diperlukan sebauah kerangka umum pandangan NU dalam dalam lembaga dakwah islam atas masalah masalah kehidupan masa kini, kerangka umumitu akan kami sajikan dalam bentuk tulisan makalah ini, dengan upayanya NU sebagai sebuah lembaga dakwah islam terbesar di Indonesia dalam rangka menjaga keeksistensiannya dalam bidang pemeberdayaan ummat islam, permasalah permasahan tersebut akan kami sajikan dalam benyuk makalah dengan tema peran keeksistensian NU dalam kancah kehidupan bermasarakat di indonesia
PEMBAHASAN
A. Pengertian Exsistensi, Lembaga Dakwah Dan Fungsinya
a. Pengertian
Jika kita buka kamus besar bahasa Indonesia kita kan menjumpai arti keeksistensi yang di artikan dengan keberadaan[1], sedang jika kita mencari arti lembaga dalam kamus besar bahasa Indonesia kan di jumpai arti, yang pertama asal sesuatu, kedua acuan: sesuatu yang member bentuk kepada yang lain, ketiga badan atau organisasi yang bertujuan melakukan sesuatu usaha[2].
Dalam bahasa inggris lembaga dalam pengertian fisik disebut institute, sarana organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedang lembaga dalam pengertian non fisik atau abstrak adalah institution suatu system norma untuk memenuhi kebutuhan.
Dari uraian singkat ini, tampak bahwa istilah lembaga mengandung dua pengertian, pertama adalah pranata yang mengandung arti norma atau system, kedua adalah bangunan atau wadah organisasi.
b. Fungsi lembaga
Lembaga islam adalah sistim norma yang didasarkan pada ajaran islam dan sengaja diadakan untuk memenuhi kebutuhan ummat islam. Kebutuhan itu bermacam macam antara lain kebutuhan keluarga, pendidikan, hokum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, sebagai lembaga ia mempunyai fungsi diantaranya
1. Memberikan pedoman bagi masyarakat ( muslim) bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi berbagai masalah yang timbul dan berkembang di masyarakat.
2. Memberikan pegangan kepada masyrakat bersangkutan dalam melakukan pendidikan sosial menurut system tertentu yakni system pengawasan tingkah laku para anggotanya
3. Menjaga keutuhan masyrakat
B. Sekilas Tentang NU
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang keagamaan,pendidikan, sosial, dan ekonomi. Di sisi lain berdirinya NU dapat dikatakan sebagai ujung perjalanan dari perkembangan gagasan-gagasan yg muncul di kalangan ulama di perempat abad ke-20. Berdirinya NU diawali dgn lahirnya Nahdlatul Tujjar yg muncul sebagai lambing gerakanekonomi pedesaan disusul dgn munculnya Taswirul Afkar sebagai gerakan keilmuan dan kebudayaan dan Nahdlatul Wathon sebagai gerakan politik dalam bentuk pendidikan Organisasi ini dipimpin pertama kali oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar[3].
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrimnaqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidangteologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imamMaliki,dan imam Hambali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.[4]
Tujuan organisasi NU di bentuk ialah untuk Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. NU Sebagai Lembaga Dakwah kultural
Menurut Tholhah Hasan, Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah keagamaan mempunyai misi dakwah Islam yang bergerak di tengah-tengah lapisan bawah, lapisan masyarakat tradisionalis, memilih pendekatan kultural, siap mengakomodasi tradisi-tradisi lokal, dan mengisi dengan roh dan nilai-nilai ke-Islaman secara damai, tidak dengan cara penggusuran budaya lokal, dan tidak membuat demarkasi ( garis pemisah) tradisionalis-modern yang berlawanan. Ulama dan juru dakwah Nahdliyin melanjutkan pendekatan yang dirintis Walisongo, yakni datang merembes masuk secara damai dan perlahan-lahan tapi pasti[5].
Hal itu sama seperti gagasan‘pribumisasi Islam’ yang pernah dilontarkan KH Abdurrahman Wahid. Pribumisasi Islam bukan upaya menghindarkan timbulnya perlawanan dari kekuatan-kekuatan budaya setempat, melainkan justru agar budaya itu tidak hilang. Karena itu inti‘pribumisasi Islam’ adalah kebutuhan bukan untuk menghindari polarisasi antara agama dan budaya, sebab polarisasi demikian memang tak terhindarkan, nalar keagamaan tidak lagi mengambil bentuknya yang otentik dari agama, serta berusahamencari jembatan yang selama ini memisahkan antara agama dan budaya. Dengan demikian, tidak ada lagi pertentangan antara agama dan budaya[6].
D. Struktur Organisasi NU
Dalam tubuh lembaga Nahdlatul Ulama pembagaian struktur Nahdlatul ulama dapat di lihat secara garis besar dalam ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA sebagai berikut:
1. Struktur Dan Perangkat Organisasi
Struktur organisasi Nahdlatul Ulama terdiri atas:
Pengurus Besar
Pengurus Wilayah
Pengurus Cabang
Pengurus Majelis Wakil Cabang
Pengurus Ranting
Nahdlatul Ulama membentuk perangkat organisasi yang meliputi: Lembaga, Lajnah, dan Badan Otonom yang merupakan bagian dari kesatuan organisatoris jam'iyah Nahdlatul Ulama.
Pengurus Wilayah
Pengurus Cabang
Pengurus Majelis Wakil Cabang
Pengurus Ranting
Nahdlatul Ulama membentuk perangkat organisasi yang meliputi: Lembaga, Lajnah, dan Badan Otonom yang merupakan bagian dari kesatuan organisatoris jam'iyah Nahdlatul Ulama.
2. Kepengurusan
Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri atas Mustasar, Syuriyah, dan Tanfidziyah.
Mustasyar adalah penasihat.
Syuriyah adalah pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama.
Tanfidziyah adalah pelaksana harian.
Mustasyar adalah penasihat.
Syuriyah adalah pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama.
Tanfidziyah adalah pelaksana harian.
E. Keeksistensian Nahdlatul Ulama sebagai lembaga dakwah
Nahdlatul Ulama sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan memiliki peran besar dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang begitu komplek, hal itu bisa dilihat dari rumusan ADRT Nahdlatul Ulama, sehingga di dalam tubuh Nahdlatul Ulama di buatlah sebuah divisi-divisi untuk mengurusi setiap problematika ummat sesuai dengan divisi yang bersangkutan, ada tiga divisi yaitu Lembaga, Lajnah dan Otonom
1. lembaga
Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yg berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama khususnya yg berkaitan dgn suatu bidang tertentu.Lembaga yg ada di tingkat Pengurus Besar pada saat Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan adalah
a. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU bertugas melaksanakan kebijakan nahdlatul Ulama di bibang penyiaran agama Islam Ahli Sunnah wal-jamaah;
b. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan dan pengajaran baik formal maupun nonformal selain pondok pesantren;
c. Lembaga Sosial Mabarrot Nahdlatul Ulama disingkat LS Mabarrot NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang sosial dan kesehatan;
d. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LP NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama;
e. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LP-2 NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pertanian dalam arti luas termasuk eksplorasi kelautan;
f. Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah disingkat RMI bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren;
g. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKK NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kemaslahatan keluarga kependudukan dan lingkungan hidup;
h. Haiah Ta’miril Masajid Indonesia disingkat HTMI bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemakmuran masjid;
i. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia disingkat Lakpesdam bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia;
j. Lembaga Seni-Budaya Nahdlatul Ulama disingkat LSB NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan seni dan budaya termsuk seni hadrah;
k. Lembaga Pengembangan Tenaga Kerja disingkat LPTK NU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan ketenagakerjaan;
l. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum disingkat LPBH NU bertugas melaksanakan penyuluhan dan memberikan bantuan hukum.
m. Lembaga Pencak Silat disingkat LPS Pagar Nusa bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan seni bela diri pencak silat.
n. Jamiyyatul Qurra wal Hufadz bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan tilawah metode pengajaran dan hafalan Al-Qur’an[7].
2. Lajnah
Lajnah adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama untuk melaksanakan program Nahdlatul Ulama yg memerlukan penanganan khusus.Lajnah yg ada di tingkat Pengurus Besar pada saat Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan adalah:
a. Lajnah Falakiyah bertugas mengurus masalah hisab dan ru’yah;
b. Lajnah Ta’lif wan Nasyr bertugas di bidang penerjemahan penyusunan dan penyebaran kitab-kitab menurut paham Ahli Sunnah wal-Jamaah;
c. Lajnah Auqof Nahdlatul Ulama bertugas menghimpun mengurus dan mengelola tanah serta bangunan yg diwakafkan kepada Nahdlatul Ulama;
d.Lajnah Zakat Infaq dan Shadaqah bertugas menghimpun mengelola dan menasharufkan zakat infaq dan shadaqah;
e. Lajnah Bahtsul Masail Diniyah bertugas menghimpun membahas dan memecahkan masalah-masalah yg maudlu’iyyah dan waqi’iyyahah yg harus segera mendapatkan kepastian hokum.
3. Badan Otonom
Badan otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yg berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama khususnya yg berkaitan dgn kelompok masyarakat tertentu yg beranggotakan perseorangan.
a. Jam’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah adl badan otonom yg menghimpun pengikut aliran tarekat yg mu’tabar dilingkungan Nahdlatul Ulama;
b. Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU adl badan otonom yg menghimpun anggota perempuan Nahdlatul Ulama;
c. Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU adl badan otonom yg menghimpun anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama;
d. Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor adl badan otonom yg menghimpun anggota pemuda Nahdlatul Ulama;
e. Ikatan Putra Nahdlatul Ulama disingkat IPNU adl badan otonom yg menghimpun pelajar laki-laki santri laki-laki dan mahasiswa laki-laki;
f. Ikatan Putra-Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU adl badan otonom yg menghimpun pelajar perempuan santri perempuan dan mahasiswa perempuan;
g. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama disingkat ISNU adl badan otonom yg menghimpun para sarjana dan kaum intelektual di kalangan Nahdlatul Ulama
ANALISIS
a. Keunggulan Nahdlatul Ulama
Menurut kami ada dua hal yang menjadi kekuatan atau kelebihan Nahdlatul Ulama di bidang dakwah, yakni kekuatan materi agama yang komprehensif yaitu pemahaman tentang konsep konsep dasar islam yang di dalam nya berisi tentang ilmu ilmu agama serta visi keagamaannya. “ Dua-duanya sedang laku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Paling tidak, sedang dibutuhkan sebagai ‘embrio’ gerakan Islam rahmatan lil alamin,”
b. Kelemahan Nahdlatul Ulama
Sebagai sebuah visi, dakwah Nahdlatul Ulama itu dahsyat. Tapi dari segi strategi dan manajemen, sangat memprihatinkan,” strategi dakwah Nahdlatul Ulama, hingga saat ini masih mengikuti pola yang sama. Secara metodologi, dakwah Nahdlatul Ulama belum mengarah pada upaya diversifikasi ( penganekaragaman) atau peragaman.
Berikutnya, sampai sekarang dakwah Nahdlatul Ulama masih mengandalkan pola-pola yang bersifat alamiah, belum ada usaha menjadikan dakwah Nahdlatul Ulama dengan manajemen yang rapih dan sistematis.
Contohnya sejumlah da’i yang saat ini sedang populer di masyarakat. Menurutnya, meski hanya berbekal materi dakwah yang biasa-biasa saja, jauh dibandingkan dengan para da’i Nahdalatul Ulama, tetapi mereka memiliki manajemen yang sistematis serta metode yang tepat untuk sebuah komunitas masyarakat.
Dari kelemehan yang dimiliki inilah seharusnya Nahdlatul Ulama harus lebih inovatif dalam berdakwah, khususnya dalam strategi dakwah , hal ini di lakukan agar dakwah Nahdlatul Ulama bisa lebih mengena terhadap masyarakat saat kini yang telah berubah sesuai zamannya.
c. Strategi dakwah Nahdlatul Ulama agar relevan dengan perkembangan zaman
Pertama, perlu ada pengkaderan yang serius untuk memproduksi juru-juru dakwah dengan pembagian kerja yang rapi. Ilmu tabligh belaka tidak cukup untuk mendukung proses dakwah, melainkan diperlukan pula berbagai penguasaan dalam ilmu-ilmu teknologi informasi yang paling mutakhir.
Kedua, setiap organisasi Islam yang berminat dalam tugas-tugas dakwah perlu membangun laboratorium dakwah. Dari hasil “Labda” ini akan dapat diketahui masalah-masalah riil di lapangan, agar jelas apa yang akan dilakukan.
Ketiga, proses dakwah tidak boleh lagi terbatas pada dakwah bil-lisan, tapi harus diperluas dengan dakwah bil-hal, bil-kitaabah (lewat tulisan), bil-hikmah (dalam arti politik), bil-iqtishadiyah (ekonomi), dan sebagainya. Yang jelas, actions,speak louder than word.
Keempat, media massa cetak dan terutama media elektronik harus dipikirkan sekarang juga. Media elektronik yang dapat menjadi wahana atau sarana dakwah perlu dimiliki oleh umat Islam. Bila udara Indonesia di masa depan dipenuhi oleh pesan-pesan agama lain dan sepi dari pesan-pesan Islami, maka sudah tentu keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi peningkatan dakwah Islam di tanah air.
Kelima, merebut remaja Indonesia adalah tugas dakwah Islam jangka panjang. Anak-anak dan para remaja kita adalah aset yang tak ternilai. Mereka wajib kita selamatkan dari pengikisan aqidah yang terjadi akibat „invasi‟ nilai-nilai non islami ke dalam jantung berbagai komunitas Islam di Indonesia. Bila anak-anak dan remaja kita memiliki benteng
tangguh (al-hususn al-hamidiyyah) dalam era globalisasi dan informasi sekarang ini, insya
d. Aplikasi Metode Dakwah
metode dakwah dapat diaplikasikan dalam berbagai pendekatan, diantarnya
yaitu :
a. Pendekatan Personal; pendekatan dengan cara ini terjadi dengan cara individual yaitu antara da’i dan mad’u langsung bertatap muka sehingga materi yang disampaikan langsung diterima dan biasanya reaksi yang ditimbulkan oleh mad’u akan langsung diketahui.
b.Pendekatan Pendidikan; pada masa Nabi, dakwah lewat pendidikan dilakukan beriringan dengan masuknya Islam kepada kalangan sahabat. Begitu juga pada masa sekarang ini, kita dapat melihat pendekatan pendidikan teraplikasi dalam lembaga-lembag pendidikan pesantren, yayasan yang bercorak Islam ataupun perguruan tinggi yang didalamnya terdapat materi-materi keislaman.
c.Pendekatan Diskusi; pendekatan diskusi pada era sekarang sering dilakukan lewat berbagai diskusi keagamaan, da‟i berperan sebagai nara sumber sedang mad’u berperan sebagai undience.
d.Pendekatan Penawaran; cara ini dilakukan Nabi dengan memakai metode yang tepat tanpa paksaan sehingga mad‟u ketika meresponinya tidak dalam keadaan tertekan bahkan ia melakukannya dengan niat yang timbul dari hati yang paling dalam.
e. Pendekatan Misi; maksud dari pendekatan ini adalah pengiriman tebaga para da‟i ke daerah-daerah di luar tempat domisisli.
PENUTUP
Makalah yang mengusung tema peram keeksistensian lembaga dakwah islam dalam masyrakat telah mnguraikan bebrapa konsep lembaga islam yang ada di Indonesia dan karakteristik lembaga Nahdlatul Ulama. Bagaiman peran keeksistensian NU dalam masyarakat masa kini dengan sejalan perubahan yang terjadi di Indonesia baik perubahan budaya, sosial kemasyrakatan maupun politik. Tentunya makalah ini masih jauh dari sempurna maka dari itu kritik dan saran yang membangaun sangat kami harapkan guna meningkatkan kemampuan kami, dalam membuat makalah selanjutnya dalam proses pembelajaran topic-topik baru dalam ranah ilm dakwah di indonesia
REFERENSI
Shonhaji Sholeh, Arus Baru NU, Surabaya: JPBOOKS, 2004
Tholhah Hasan, Muhammad. Ahlussunnah Wal-Jama’ah Dalam Persepsi dan Tradisi NU, Jakarta: Lantabora Press,: 2004
daud ali Muhammad, lembaga lembaga islam di Indonesia, raja grafindo persada 1995: Jakarta
Kamus besar bahasa Indonesia elektronik,
[1] Kamus besar bahasa Indonesia elektronik, hlm 379
[2] Muhammad Daud Ali, Lembaga Lembaga Islam Di Indonesia, Raja Grafindo Persada 1995: Jakarta Hlm 1
[5] Muhammad Tholhah Hasan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah Dalam Persepsi dan Tradisi NU, Jakarta: Lantabora Press,: 2004 hlm 213.
[6] Shonhaji Sholeh, Arus Baru NU, Surabaya: JPBOOKS, 2004, hlm123-124